foto: bertha/GARASInews
Pasuruan, GARASInews - Pemkab Pasuruan terus memantau aktivitas anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di wilayahnya, meski organisasi ini sudah dibubarkan pemerintah. Aktivitas anggota HTI ini terkonsentrasi di wilayah Kecamatan Bangil.
"Sesuai PP nomor 58 tahun 2016 pasal 9, ormas yang sudah terdaftar di Kemenkumham harus lapor ke pemerintah daerah. Sebenarnya ada HTI di Bangil. Tapi Ormas ini tak pernah mendaftar atau melapor ke kami," kata Kabid Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Kabupaten Pasuruan, Rachmad Yudi, di kantornya Jalan Panglima Sudirman 54 Pasuruan, Kamis (27/7/2017).
HTI secara resmi dibubarkan pemerintah lewat Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Meski sudah dibubarkan, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan.
"Kami tetap memantau aktivitas mereka. Untuk tindakan lebih dari itu, kami menunggu juknis dari pusat," terangnya.
Selama ini, kata Rachmad, aktivitas HTI di Bangil berupa dakwah. Saat dicecar terkait aktivitas lain yang bertentangan dengan Pancasila, Yanto mengelak memberikan jawaban.
"Kami koordinasi dengan jajaran intelejen yang lain," elaknya.
Terkait keberadaan PNS yang terlibat HTI, Yanto menyebut pihaknya belum menemukan indikasi. "Belum ada indikasi PNS terkait HTI," pungkasnya.
SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM
No comments:
Post a Comment