foto: bertha/GARASInews
Lamongan,GARASInews - Menjawab keresahan masyarakat tentang kabar beredarnya garam bercampur kaca di Lamongan, polisi langsung melakukan ujicoba garam yang beredar.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yadwivana Jumbo Qantasson yang turut melakukan uji coba dengan melarutkan beberapa sample garam kemasan yang beredar di Lamongan. Garam dimasukkan ke air dan dilarutkan.
"Setelah dilakukan pelarutan ternyata memang larut, meski agak lama larutnya. Itu dikarenakan garam tersebut adalah garam yang berasal dari impor," kata Kasat Yadwivana kepada GARASInews di Mapolres Lamongan, Jumat (18/8/2017).
Setelah uji coba tersebut, Kasat Yadwivana mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir terhadap isu beredarnya garam yang diduga bercampur bubuk kristal kaca tersebut. Pasalnya, garam tersebut hanya bentuknya saja yang mirip kristal dan keras.
"Memang ada sebagian yang keras, meski lama larutnya. Tetapi tidak ada campuran Kristal ataupun kaca," tegasnya.
Selain melakukan uji coba garam yang beredar, Unit Reskrim Polres Lamongan juga mengawi dengan mendatangi langsung penjual penjual garam di Pasar Sidoharjo dan sejumlah pasar lain. Upaya lainnya, kata Kasat Yadwivana, adalah mendatangi penjual garam yang banyak tersebar di masyarakat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir ketika mengkonsumsi garam," ujarnya.
Pemkab Lamongan melalui Disperindag bersama polisi sedang gencar mengintensifkan pengawasan peredaran garam di wilayah setempat. Gencarnya pengawasan ini seiring laporan temuan garam diduga bercampur kaca. "Kami memang menerima laporan temuan garam diduga bercampur kaca, ternyata setelah kami periksa di laboratorium, tidak ada temuan itu," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan, Muhammad Zamroni.
SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM
No comments:
Post a Comment