foto: bertha/GARASInews
Surabaya, GARASInews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah berusaha memberikan fasilitas bagi masyarakat disabilitas dalam menggunakan hak suaranya di pemilihan umum hingga pemilu kepala daerah. Namun fasilitas itu dinilai belum maksimal.
"Belum maksimal, karena rata-rata perangkat dalam pemilu banyak belum seiap menerima disabilitas apa adanya," kata Tolhas Damanik, Penasehat Hak Azasi Penyandang Disabilitas, kepada wartawan GARASInews di sela acara Pelatihan Panduan Media untuk Pemberitaan Pemilu Akses di Hotel Santika, Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Rabu (19/7/2017).
Jumlah disabilitas di Jawa Timur diperkirakan mencapai sekitar 10 persen dari seluruh jumlah penduduk.
"Anda bayangkan, semua (penyandang disabilitas) itu memiliki hak suara. Ini juga bisa dijadikan modal sendiri bagi calon (calon gubernur) yang akan maju," tuturnya.
Ia menerangkan, disabilitas sama dengan orang pada umumnya. Disabilitas juga tidak ingin dikasihani, tidak ingin diistimewakan, tapi ingin mendapatkan perlakuan sama dengan orang.
"Tidak ada yang ingin dilahirkan sebagai disabilitas. Sama seperti orang lain, tidak ada yang tahu dilahirkan sebagai Jawa, Sunda. Juga tidak tahu dilahirkan ingin punya rambut kriting, lurus. Ini adalah pemberian Tuhan. Karena itu, masyarakat sekarang harus bisa menerima kita apa adanya," ujarnya.
Choirul Anam, Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim mengatakan, hampir semua regulasi di KPU mulai dari peraturan KPU, surat edaran, petunjuk teknis, patis dilibatkan disabilitas.
"Tinggal memang bagaimana kawan-kawan di bawah (KPU dari seluruh kabupaten dan kota hingga penyelenggara pemilu di tingkat TPS), bisa melaksanakan dengan baik," kata Choirul Anam.
Anam menambahkan, setelah kegiatan pelatihan bagi media. Besok, akan mengundang seluruh KPU di 38 KPU Kabupaten dan kota.
"Setelah pelatihan, nanti langsung kita instruksikan agar KPU di kabupaten dan kota, bisa mengoptamilkan apa yang memang sudah kita gariskan," jelasnya.
Ia mengatakan, untuk menghadapi Pilgub Jatim maupun pilkada serentak di 2018, KPU akan melakukan pendataan lebih awal, termasuk ke pemilih dari disabilitas.
"Tujuannya agar, kita bisa memetakan di wilayah mana, kecamatan mana, desa mana, TPS mana ada kawan-kawan disabilitas. Karena disabilitas itu bukan hanya tuna rungu, tuna daksa tapi juga ada beberapa jenis. Dengan pemetaan itu, agar tidak terjadi ada penelantaran kawan-kawan disabilitas di TPS. Sedini mungkin kita berikan pelatihan lebih intens kepada TPS-TPS yang memang terpetakan kawan-kawan disabilitas," jelasnya.
Namun, ada beberapa kelemahan yang ditemui KPU yakni, adanya keluarga pemilih yang tidak mengakui ada yang disabilitas.
"Banyak orang, banyak keluarga tidak ingin dinyatakan masuk dalam kategori disabilitas. Ada rasa minder, ada rasa malu, dan lain-lain. Jadi tidak bisa bebruat banyak itu," katanya.
Anam mengatakan, jika ditemukan kesulitan yang dialami disabilitas, pihaknya mohon maaf.
"Kami mohon maaf karena belum bisa maksimal melayani, memaksimalkan pelayanan kepada kawan-kawan disabilitas. Saya secara pribadi maupun institusi berjanji akan mengoptimalkan pelayanan penyelenggara terkait hak dan kewajiban kawan-kawan disabilitas," jelasnya.
SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM
No comments:
Post a Comment