foto: bertha/GARASInews
Semarang,GARASInews - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah sudah memeriksa beberapa saksi termasuk mantan Bupati Pekalongan dalam kasus dugaan pungutan liar di RSUD Keraton Pekalongan. Penetapan tersangka masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lukas Akbar mengatakan semua karyawan rumah sakit diperiksa termasuk direksi. Pejabat terkait pun dimintai keterangan antara lain mantan Bupati Pekalongan, Ahmad Antono.
"Semua karyawan RSU kita periksa. Mantan bupati juga sudah kita periksa," kata Lukas di Semarang, Rabu (2/8/2017).
Belum ada penetapan tersangka karena kepolisian masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan BPK. Jika audit sudah keluar maka kepolisian akan segera tetapkan tersangka.
"Pemeriksaan audit BPK, tunggu hasilnya berapa kerugian negara, baru tetapkan tersangka," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya perkara yang terjadi di RSUD Keraton Pekalongan yaitu dugaan pungutan liar dana remunerasi yang terjadi sejak 2014 hingga akhir 2016. Kasusnya bermula pada penerimaan dana remunerasi pejabat struktural di RSUD Keraton Pekalongan yang dikelola Kabag Keuangan. Namun, dana tersebut diduga dipotong.
SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM
No comments:
Post a Comment