foto: bertha/GARASInews
Kediri,GARASInews - Pelaku penipuan online yang mencatut nama Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Aldy Sulaeman akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap di Bandar Lampung. Pelaku berjumlah dua orang.
"Kemarin siang kami sampai Surabaya, pelaku langsung kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Aldy saat dihubungi GARASInews, Minggu, (6/8/2017).
Aldy menduga bahwa pelaku tidak hanya dua karena penipuan online ini merupakan sindikat. Aldy sedang menyelidiki sindikat tersebut termasuk mencari pelaku lain.
"Pastinya pelaku tidak hanya dua melainkan ada jaringan lain yang saat ini masih kami selidiki. Masih ada 1 terduga pelaku yang saat ini ada di dalam Lapas Kalianda, Lampung sebagai operatornya," lanjut Aldy.
Untuk keterangan detil bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya, Aldy berjanji akan merilis kasus tersebut. "Pastinya akan dijelaskan nanti hari Senin ya, pers release nya, saya mohon media jangan terburu buru tunggu pers release resminya," imbuh Aldy.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku adalah Muhid (41) dan Kumalasari (31). Mereka telah membuat akun di facebook dengan mencatut nama Aldy. Dengan akun tersebut kedua pelaku melakukan penipuan dan menggasak harta korbannya hingga Rp 500 juta.
foto: bertha/GARASInews
No comments:
Post a Comment