Begini Cara Kemenkum HAM Jatim Dekati Napi Teroris
foto: bertha/GARASInews
Mojokerto, GARASInews - Saat ini terdapat 30 napi teroris yang menjalani hukuman di sejumlah lapas di Jatim. Selain menggandeng pesantren untuk deradikalisasi, Kanwil Kemenkum HAM Jatim juga menggunakan pendekatan keluarga.
Hal itu dikatakan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim Harun Sulianto usai mengecek bengkel sepatu napi di Lapas Mojokerto.
"Di Jatim ada 30-an napi teroris, semuanya kondusif," kata Harun kepada GARASInews, Kamis (13/7/2017).
Jumlah itu, lanjut Harun, termasuk 4 napi teroris yang baru dikirim Densus 88 Antiteror pada Selasa (11/7). Selain ditempatkan di Lapas Mojokerto, tiga napi lainnya saat ini menjalani hukuman di Lapas Ngawi, Tuban dan Banyuwangi.
"Mereka kooperatif, tak ada yang ideolog, mungkin mereka folower lah. Buktinnya vonisnya lima tahun-enam tahun, kalau ideolog di atas 10 tahun," ujarnya.
Tugas men-deradikalisasi puluhan napi teroris itu, kata Harun, tentunya bukan perkara mudah. Pihaknya menggandeng BNPT, Densus 88, pesantren dan para pemerhati terorisme.
"Tugas kami bagaimana membuat orang yang melanggar hukum bisa menjadi orang baik yang berguna selama di lapas dan saat bebas nanti," terangnya.
Untuk mencapai hasil tersebut, tambah Harun, pihaknya melakukan beberapa pendekatan khusus terhadap para napi teroris. Salah satunya pendekatan keluarga.
"Membantu perekonomian keluarga napi, biasanya dari Densus dan BNPT ada program. Selain itu juga psikis dan kerohanian mereka kami siapkan," tandasnya.
SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM
No comments:
Post a Comment