Saturday, July 22, 2017

Garam di Jatim Langka, Pemprov Berharap Kran Impor Garam Dibuka

foto: bertha/GARASInews


Surabaya, GARASInews - Garam konsumsi di Jawa Timur mengalami kelangkaan. Dari target 1,2 juta ton, hanya memproduksi 600 ton garam konsumsi. Pemprov Jatim berharap pemerintah pusat memberikan solusi, seperti membuka kran impor garam.
"Ini kelangkaan luar biasa. Padahal, produksi garam di Jawa Timur penyumbang 40 persen produksi nasional," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Jumat (21/7/2017).
Jika produksi garam di Jatim menurun, akan berdampak pada kelangkaan garam di daerah lain di Indonesia.
"Kalau di Jatim langka, maka akan berpengaruh terhadap ketersediaan garam di daerah-daerah lain di Indonesia," tuturnya.
Berdasarkan data dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur dan PT Garam (persero), pada tahun 2015 produksi garam di jatim mencapai 123.873,59 ton. Sedangkan pada Tahun 2017 sampai dengan bulan Juni, hanya 689,33 ton.
Kebutuhan garam konsumsi di Jatim pada tahun 2015 sebanyak 149.413,70 ton. Pada Tahun 2016 kebutuhan mencapai 150.289,05 ton. Sedangkan Januari sampai Juni 2017 ini, kebutuhannya mencapai 75.563,41 ton.
"Kelangkaan ketersediaan garam di Jawa Timur karena beberapa faktor, diantaranya cuaca yang tidak stabil dan mengakibatkan penurunan jumlah produksi," ujarnya.
Wagub yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur juga telah menghubungi seluruh provinsi yang ada di Indonesia untuk mencari jika ada stok garam.
"Seluruh daerah juga sudah habis dan tidak memiliki stok (garam) lagi. Kelangkaan produksi garam karena faktor cuaca tidak menentu," tuturnya.
Gus Ipul mengatakan, impor garam sebenarnya boleh dilakukan, tapi terkendala peraturan pemerintah. Dalam aturannya, garam yang boleh dimpor yakni memiliki kandungan NaCL (Natrium Klorida) dibawah 97 persen.
Sedangkan PT Garam (Persero) diberikan kewenangan mengimpor garam untuk konsumsi. Tapi juga terkendala dengan aturan serta produksi garam dari negara lain seperti Australia dan India.
"PT Garam boleh impor, tapi mengalami kesulitan mencari produk garam dengan kandungan NaCL di bawah 97 persen," tuturnya.
Wagub berharap, ada diskresi dari Kementerian Perdagangan dan Kementeria Kelautan Perikanan (KKP), agar membuka kran impor. Jika tidak ada solusi, dikhawatirkan kelangkaan garam ini akan menimbulkan gejolak harga garam yang akhirnya berdampak pada masyarakat.
"Kami harap ada diskresi impor, garam konsumsi di Indonesia agar tidak semakin langka dan mengakibatkan harga terus melambung tinggi. Masyarakat pun akan terbebani dengan harga garam yang mahal," harapnya.
Dari informasi yang dihimpun, tren harga garam pada Juli Tahun 2015 harganya Rp 3.308. Juli Tahun 2016 mencapai Rp 3.883. Sedangkan pada Juli tahun ini menembus angka Rp 5.792.

No comments:

Post a Comment

Sukacita Para Warga dan PNS Tegal Pasca Sitha Terkena OTT KPK

Tegal, GarasiNews - Wali Kota Tegal Siti Masitha ditangkap KPK pada Selasa (29/8) siang. Mendengar kabar tersebut, warga dan PNS di Tega...